Jumat, 08 Juli 2011

Contoh Makalah Laporan Observasi



A. Pendahuuan
1. Latar Belakang
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW.Organisasi Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H). Pada mulanya, organisasi ini hanya sebagai gerakan dak-wah keagamaan. Namun pada perkembangan berikutnya, Muhamadiyah tidak saja bergelut dalam ranah keagamaan semata, ia mulai berani masuk ke ranah pendidikan, ekonomi, dan ranah sosial lainnya. Tujuan Muhammadiyah adalah terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladan-an yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Tatanan masyarakat dimaksud dapat ditafsirkan sebagai citra masyarakat utama, yaitu masyarakat yang unggul di berbagai bidang, utamanya akhlak masyarakatnya dan unggul dari sudut politik, ekonomi dan budaya.
Perkembangan Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi gerakan Islam sungguh menggembirakan. Sebagai bukti, pada tahun 1923, Muhammadiyah sudah bisa mendirikan rumah sakit. Sejak itulah Muhammadiyah melebarkan sayapnya untuk merambah sektor lain. Dalam dunia pendidikan, sebenarnya KH. Ahmad Dahlan telah meng-garapnya sejak tahun didirikannya, namun perumusan mengenai Anggaran Dasar dan tujuan Perguruan Muhammadiyah mulai disusun pada tahun 1936. Dalam rumusan tersebut disebutkan bahwa “meng-giring anak Indonesia menjadi orang Islam yang bersemangat, khusyu`, cerdas, sehat, cakap, dan terampil serta berguna bagi masyarakat. Pada tahun 1936, Muhammadiyah menetapkan untuk mendirikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jakarta, yang sekarang disebut Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Pada fase berikutnya, Muhammadiyah mengalami perkembangan yang luar biasa. Bahkan dikatakan berhasil dalam realitasnya, pendidikan misalnya, Muhammadiyah telah memiliki 176 Perguruan Tinggi, sekitar 47 rumah sakit serta ribuan lembaga pendidikan dasar dan menengah. Hal itu merupakan prestasi yang menakjubkan.
Namun pada bagian lain, –khususnya bidang ekonomi– apa yang dapat dibanggakan? Atau justru menjadi bumerang bagi eksistensi Muhammadiyah?

2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang pengkajian sebagaimana diuraikan di atas, maka rumusan permasalahan dalam pengkajian ini adalah:
1. Bagaimana sejarah perkembangan majelis ekonomi muhammadiyah?
2. Apa visi dan misi dibentuknya majelis ekonomi muhammadiyah?
3. Program apa yang telah dan atau akan dilakukan oleh majelis bidang ekonomi khususnya cabang umbulharjo dalam mewujudkan visi dan misi majelis ekonomi muhammadiyah?
4. Apakah program-program tersebut sudah berjalan sesuai dengan harapan untuk bias mewujudkan visi dan misi majelis ekonomi muhammadiyah?
5. Kendala apa saja yang dialami majelis bidang ekonomi cabang umbulharjo dalam mewujudkan program-program tersebut dan bagaimana cara mengatasinya?
3. Metode Penulisan
Laporan observasi ini disusun dengan menggunakan metode wawancara dan study pustaka. Wawancara kami lakukan di kantor pimpinan cabang muhammadiyah Umbulharjo dengan narasumber Bapak Suryawan. Beliau menjabat sebagai secretariat cabang Umbulharjo.

B. Pembahasan
Jiwa ekonomi Muhammadiyah, sebetulnya sudah terlihat dari profil kehidupan pendirinya. Adalah KH. Ahmad Dahlan yang bekerja sebagai pedagang batik (bussinessman) di samping kegiatan sehari-harinya sebagai guru mengaji dan khatib. KH. Ahmad Dahlan sering melakukan perjalan-an ke berbagai kota untuk berdagang. Dalam perjalanan bisnisnya, KH. Ahmad Dahlan selalu membawa misi dakwah Islamiyah. Naluri dan aktivitas bisnisnya tentu disinari oleh ajaran Islam, sehingga tingkah laku yang dilakukannya dicontoh dan menjadi inspirasi bagi para pengikutnya.
1. Sejarah Perkembangan Majelis Ekonomi muhammadiyah
Warga Muhammadiyah di kota-kota Industri, seperti Yogyakarta, Pekalongan, Solo, Tasikmalaya, Tulungagung, dan kota lainnya meru-pakan tulang punggung gerakan koperasi, terutama koperasi batik. Tetapi aktivitas mereka tidak atas nama Muhammadiyah, walaupun langkah tokoh-tokoh koperasi tersebut sangat jelas keberpihakannya kepada Muhammadiyah.
Dari ulasan di atas, jelaslah bahwa Muhammadiyah lahir dari para pedagang (entrepreneur), dan ternyata para pengurus Muhammadiyah pada perkembangannya hingga mencapai tingkat kejayaan, juga lebih didominasi oleh para pebisnis yang memiliki misi yang jelas terhadap perjuangan amar ma’ruf nahi munkar. Fakta tersebut tentu berimplikasi positif pada eksistensi lembaga dan pemberdayaan ekonomi bagi tubuh Muhammadiyah.
Pada tahun 1921, Muhammadiyah memprogramkan perbaikan ekonomi rakyat, salah satunya adalah dengan membentuk komisi penyaluran tenaga kerja pada tahun 1930. Pada perkembangan selanjutnya, tahun 1959 mulai dibentuk jama’ah Muhammadiyah di setiap cabang dan terbentuknya dana dakwah.
Usaha Muhammadiyah memperbaiki ekonomi anggota dan umat mendorong rencana kongres besar produksi dan niaga Muhammadiyah pada tahun 1966. Dua tahun berikutnya, tahun 1968, Muktamar ke-37 di Yogyakarta menetapkan program Pemasa (Pembangunan Masyarakat Desa), sehingga dibentuk Biro pemasa sebagai pelaksana. Pokok pan-dangan Muhammadiyah terhadap pembangunan desa tersebut meru-pakan strategi dakwah pengembangan masyarakat yang berorientasi pedesaan. Selanjutnya dalam menanggapi permasalahan bidang eko-nomi khususnya Bank, Muhammadiyah menetapkan bahwa bunga Bank yang dikelola oleh swasta hukumnya haram. Sementara Bank Peme-rintah, Muhammadiyah mengambil keputusan bahwa hukumnya mutasyabihaat (Abdul Munir Mulkhan, 1990:115).
Dalam hal kerjasama dalam bidang perbankan, Muhammadiyah pernah menandatangani kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia di Jakarta. Pertimbangan sikap Muhammadiyah terhadap bunga Bank dan kerjasama tersebut waktu itu adalah kepentingan umum. Permasalahan ekonomi dan bank kembali muncul ke permukaan dalam Muktamar Tarjih di Malang pada tahun 1989 dalam pokok acara Asuransi dan Koperasi Simpan Pinjam.
Program-program ekonomi yang dirancang ternyata menjadi dorongan untuk terbentuknya Majelis Ekonomi Muhammadiyah. Penegasan peran Muhammadiyah untuk terlibat dalam problematika perekonomian nasional, terlahir pada Muktamar ke-41 di Solo tahun 1985 dengan terbentuknya Majelis Ekonomi Muhammadiyah secara resmi. Namun yang sangat disayangkan adalah perkembangan Majelis Ekonomi tersebut mengalami kevakuman lebih dari sepuluh tahun. Anwar Ali Akbar dan Mas’ud (2002:117) mengemukakan bahwa kevakuman majelis ini karena memang hanya diorientasikan sebagai advokasi bagi problem-problem perekonomian nasional. Sadar akan hal itu, tepatnya pada Muktamar ke-43 di Banda Aceh, akhirnya nama Majelis Ekonomi Muhammadiyah diubah menjadi Majelis Pembina Ekonomi Muhammadiyah (MPEM). Tentunya hal ini mempunyai tujuan agar terjadi perubahan orientasi yang terfokus pada misi pem-berdayaan dan pembinaan ekonomi umat.
Majelis Pembina Ekonomi Muhammadiyah (MPEM) kembali berubah nama menjadi Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah pada Muktamar ke-44 di Jakarta.

2. Visi dan Misi Majelis Ekonomi Muhammadiyah
Majelis Pembina Ekonomi Muhammadiyah di bawah kepemimpinan Amien Rais merumuskan visi dan misinya ke dalam tiga jalur, yaitu:
1) mengembangkan badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM) yang merepresentasikan kekuatan ekonomi organisasi Muhammadiyah,
2) mengembangkan wadah koperasi bagi anggota Muhammadiyah, dan
3) memberdayakan angota Muhammadiyah di bidang ekonomi dengan mengembangkan usaha-usaha milik anggota Muhammadiyah.

Dalam upaya membumikan visi dan misi guna terciptanya pember-dayaan ekonomi umat, pada dasarnya Muhammadiyah telah memiliki modal yang memadai. Sebagaimana dikemukakan Anwar Ali Akbar dan Mas’ud (2002:117), selama ini Muhammadiyah sudah banyak me-miliki aset atau sumberdaya yang bisa dijadikan modal, diantaranya: pertama, sumberdaya manusia. Sebagai organisasi yang berbasis massa masyarakat perkotaan, Muhammadiyah mempunyai SDM maju yang sangat beragam dan berpendidikan; kedua, lembaga yang telah didirikan. Pada awal perkembangannya, Muhammadiyah telah berhasil mendirikan berbagai macam bangunan sesuai dengan fungsi dan orientasi masing-masing yang juga bisa dioptimalkan sebagai wadah pemberdayaan eko-nomi umat; ketiga, organisasi Muhammadiyah, dari pusat sampai ke ranting.
Namun, sebagaimana diungkap Mu’arif (2005:223), dalam persoalan ekonomi ini, Persyarikatan Muhammadiyah mengalami posisi dilematis. Di satu sisi, visi ekonomi ketika hendak membangun perekonomian yang tangguh haruslah didasarkan pada profesionalisme. Adapun untuk mengantarkannya pada profesionalisme itu biasanya menggunakan cara yang mengarah pada dunia bisnis kapitalis. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan visi kerakyatan yang pada awal berdirinya persyari-katan menjadi agenda utama.
3. Program Usaha Majelis Ekonomi Cabang Muhammadiyah Dalam Mewujudkan Visi dan Misi Majelis Ekonomi Muhammadiyah
a. KJKS ( Koperasi Jasa Keuangan Syariah)
Pada rapat kerja majelis ekonomi dalam rangka mengembangkan perekonomian rakyat, majelis bidang ekonomi pimpinan cabang muhammadiah diumbulharjo merumuskan program KJKS yang akan di launcingkan pada awal juli 2011. KJKS adalah lembaga keuangan yang mengambil badan hukum koperasi, dan sistem operasionalnya mengacu pada prinsip-prinsip ekonomi syariah. Secara konsepsi, KJKS mematuhi prinsip koperasi, yaitu kesejahteraan untuk para anggotanya dan terdapat tiga jenis simpanan, yaitu simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.
KJKS meliputi tiga program usaha yaitu:
1. BMT (Baitul Maal Wat Tamwil)
BMT adalah sebutan ringkas dari Baitul Maal Wat Tamwil,
Kegiatan Baitul Maal Wat Tamwil adalah pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil diantaranya dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang kegiatan ekonominya dengan sistem Syari’ah.
Kegiatan Baitul Maal Wat Tamwil adalah pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil diantaranya dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang kegiatan ekonominya dengan sistem Syari’ah.
2. Pelatihan kewirausahaan
3. LAZISMU (Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shodaqah)


b. Koperasi
Koperasi juga merupakan salah satu program usaha majelis muhammadiyah cabang Umbulharjo. Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

4. Apakah program-program tersebut sudah berjalan sesuai dengan harapan untuk bias mewujudkan visi dan misi majelis ekonomi muhammadiyah?
Dari berbagai program yang telah dirumuskan oleh majelis bidang ekonomi Muhammadiyah cabang Umbulharjo,, ternyata belum ada program kerja yang dijalankan sesuai harapan. Bahkan program-program usaha tersebut cenderung mandek (vakum). Berdasarkan keterangan narasumber, program-program usaha tersebut sebenarnya pernah berjalan, yaitu koperasi. Namun karena kurang profesionalnya kinerja pengurus/pengelola koperasi, koperasi menjadi tidak berjalan (vakum).
5. Kendala Majelis Bidang Ekonomi Cabang Umbulharjo dalam Mewujudkan Program-programnya dan Cara Mengatasinya
Tidak tercapainya program kerja yang telah dirumuskan majelis bidang ekonomi muhammadiyah cabang Umbulharjo tidak terlepas dari berbagai kendala, antara lain:
1. Faktor ketidak percayaan terhadap program kerja KJKS
Kendala paling utama yang dihadapi majelis bidang ekonomi cabang umbulharjo adalah factor ketidak percayaan terhadap program kerja KJKS itu sendiri khususnya pada koperasi sehingga pengelolaan didalamnya tidak tercapai secara maksimal seperti penstrukturan progam-program koperasi yang kurang baik, kinerja para pengelola yang kurang maksimal.
2. Kurangnya sumberdaya manusia yang professional jujur dan amanah
3. Tidak adanya jiwa pebisnis dalam struktur kepengurusan program kerja majelis bidang ekonomi cabang Umbulharjo
4. Kurang diperhatikannya program-program usaha tersebut oleh para pengurusnya.

Cara mengatasi kendala-kendala tercapainya program-program usaha tersebut
diantaranya:
1. Mempersiapkan sumberdaya manusia yang professional jujur dan amanah
Hal ini dilakukan dengan mengadakan pelatihan/penyuluhan kepada pengurus tentang bagaimana mengelola system ekonomi yang baik.
2. Vakumnya program usaha koperasi salah satunya disebabkan oleh system kekeluargaan sehingga kurang professional. Untuk itu, kedepannya diusahakan agar system dilindungi oleh UU koperasi, sehingga menjadi lebih profesionl.

C. Penutup
1. Kesimpulan
Majelis ekonomi cabang Umbulharjo belum mampu merealisasikan program kerjanya sesuai dengan rumusan yang telah dirumuskan dalam rapat kerja majelis ekonomi. Bahkan untuk saat ini, program kerja belum berjalan sesuai apa yang telah dirumuskan. Sehingga kedepannya perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dari bebagai aspek dalam bidang ekonomi seperti SDM, pengelola dan fasilitasnya.
2. Saran
Muhammadiyah perlu melaku-kan revitalisasi yang dijawantahkan dalam berbagai langkah aksi yang strategis dalam mengembangkan bidang ekonomi tersebut. Terobosan yang di lakukan hendaknya sistematis dan mempertimbangkan kondisi realitas secara matang. Beberapa langkah di bawah ini nampaknya perlu diper-timbangkan Muhammadiyah untuk bangkit dari nol, serta menata kem-bali pranata ekonomi yang mengalami degradasi dan menyedihkan itu. Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
Pertama, mempersiapkan sumberdaya manusia yang professional jujur dan amanah. Pengala-man menunjukkan bahwa tidak sedikit manusia cerdas yang bergabung dan turut berkiprah di Muhammadiyah. Namun kenapa terjadi keter-purukan? Salah satu sebab utamanya adalah kurangnya amanah dan kejujuran pada mereka yang mengelola lembaga-lembaga yang ada di Muhammadiyah. Menanamkan sikap tersebut bukan sesuatu yang seder-hana, seluruh anggota Muhammadiyah perlu melakukan re-thinking tentang Muhammadiyah itu sendiri. Ideologi Perjuangan Muhammad-iyah “amar ma’ruf nahi munkar” harus benar-benar tertanam dalam jiwa seluruh anggota Muhammadiyah.
Kedua, revitalisasi Majelis/ lembaga/ badan usaha yang dimiliki dari pusat sampai ke ranting. Jika dicermati secara seksama, terlihat jelas bahwa lembaga ekonomi yang dimiliki –dari pusat sampai ranting– telah mengalami kehilangan elan vitalnya serta kehilangan orientasi. Hal ini harus menjadi perhatian yang serius bagi semua warga Muhammadiyah.
Ketiga, menjalin kerjasama ekonomi dengan lembaga yang jelas, se-hingga terciptanya sebuah kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak (simbiosis mutualisme). Kerjasama bisnis yang dibangun harus ter-buka dengan lembaga manapun asalkan dalam kerangka kemaslahatan.
Keempat, membentuk badan usaha yang secara realitas dapat dikem-bangkan. Sebenarnya, membuka mini market bukanlah sesuatu yang rumit bagi Muhammadiyah. Namun mengapa tidak dilakukan?. Mungkin paradigma kita lebih senang memandang langit dari pada menginjak bumi.
Kelima, dibentuknya Lembaga Audit sebut saja Majelis Pemeriksaan Keuangan Muhammadiyah (MPK-M) yang dapat memeriksa dan meng-evaluasi kondisi keuangan seluruh amal usaha Muhammadiyah. Majelis tersebut –yang tentunya diisi oleh personal yang jujur dan amanah– pun dapat menjadi dewan pertimbangan terhadap rencana-rencana eko-nomi Muhammadiyah. “Kasak-kusuk” yang terjadi pada awal pendirian Bank Persyarikatan semestinya tidak boleh terjadi, karena jika MPKM hadir di Muhammadiyah, tentunya Bank Swansarindo yang dikonversi menjadi Bank Persyarikatan terlebih dahulu harus masuk laboratorium MPK-M.

GD9BAE9AU4A5

Kamis, 07 Juli 2011

MAKALAH PENGARUH BUDAYA ASING DI INDONESIA


PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Globalisai merupakan tantangan besar bagi setiap negara. Keadaan ini di tinjau oleh bangsa Indonesia yang mengikuti arus globalisasi. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia semakin berkembang dengan pesat. Hal ini dapat kita lihat dari semakin banyaknya rakyat Indonesia yang bergaya hidup kebarat-baratan seperti mabuk-mabukan, clubbing, memakai pakaian ketat, bahkan berciuman di tempat umum seperti sudah lumrah di Indonesia.
Kebudayaan orang-orang barat tersebut sifatnya negatif dan cenderung merusak dan telah mengadi suatu kebiasaan yang membudaya. Sehingga melanggar norma-norma yang berlaku dan mempengaruhi kbudayaan bangsa indonesia yang ketimuran.
Tetapi tidak semua kebudayaan asing yang masuk ke indonesia bersifat negatif, karena ada juga sisi positif dari masuknya budaya asing tersebut. semua dampak positif dan negatif tersebut akan saya uraikan dalam pembahasan. 

2.      Rumusan Masalah
Agar makalah ini dapat dipahami orang lain, maka saya buat rumusan masalah agar isi makalah ini tidak keluar dari permasalahan. Berikut adalah rumusan masalah yang akan kita bahas:
1.      Mengapa budaya asing dapat dengan mudah masuk ke Indonesia?
2.      Melalui media apakah budaya asing masuk ke Indonesia?
3.      Apa dampak masuknya budaya asing tersebut bagi masyarakat Indonesia?
4.      Apa yang harus kita lakukan agar kita tidak terpengaruh budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya kita?

3.      Tujuan
Kita menyadari bahwa norma-norma dan kebudayaan bangsa Indonesia yang dikenal sebagai budaya yang luhur dan santun kini telah mulai tersisih akibat terpengaruh oleh kebudayaan asing. Oleh sebab itu saya mempunyai tujuan-tujuan kenapa saya membuat makalah ini.
Tujuan-tujuan itu sebagai berikut :
1.      Dapat menyeleksi budaya asing yang masuk ke Indonesia dengan benar dan sebaik-baiknya.
2.      Dapat mempertahankan budaya Indonesia dari pengaruh budaya bangsa lain.
3.      Agar kebudayaan Indonesia tetap dikenal sebagai warisan budaya yang luhur dan unggul.


PEMBAHASAN

A.    Kebudayaan Asing di Indonesia
Bangsa Indonesia dalam mengikuti arus globalisasi terkadang dapat melunturkan jati diri bangsa yang begitu kental dengan kesopanan dan budaya timur. Dimata dunia Indonesia dikenal sebagai bangsa yang menjunjung adab ketimuran yang sangat baik. Tapi bangsa Indonesia tidak menutup diri bagi budaya asing yang ingin masuk ke Indonesia tanpa melunturkan jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia. Karena terkadang globalisasi dapat menjadikan bangsa semakin kreatif tanpa meninggalkan adab bangsanya.
Kebudayaan asing yang masuk akibat era globalisasi (perluasan cara-cara sosial antar benua), ke Indonedia turut mengubah perilaku dan kebudayaan Indonesia, baik itu kebudayaan nasional maupun kebudayaan murni yang ada di setiap daerah di Indonesia. Dalam hal ini sering terlihat ketidakmampuan manusia di Indonesia untuk beradaptasi dengan baik terhadap kebudayaan asing sehingga melahirkan perilaku yang cenderung ke barat-baratan (westernisasi).
Hal tersebut terlihat dengan seringnya orang-orang terutama remaja Indonesia keluar-masuk pub, diskotik dan tempat hiburan malam lainnya, dengan berbagai perilaku menyimpang yang menyertainya dan sering melahirkan komunitas tersendiri terutama di kota-kota besar dan metropolitan. Dalam hal ini terjadinya berbagai kasus penyimpangan seperti penyalah gunaan zat adiktif, berbagai bentuk pelanggaran susila dan lain sebagainya. Ini merupakan ketidakmampuan masyarakat Indonesia dalam beradaptasi dan menyeleksi pengaruh asing sehingga masih bersikap ‘latah’ terhadap kebudayaan asing.

B.     Pengaruh Budaya Asing di Indonesia
Dari sekian banyak budaya asing yang masuk ke Indonesia, diantaranya adalah budaya barat. Barat, sesuai namanya, merupakan produk perkembangan di bilangan barat dunia yang menekankan individualitas dan kebebasan. Sementara Indonesia merupakan bagian bangsa timur yang menghendaki harmoni, komando, dan kolektivitas.
Bangsa Barat yang memberikan pengaruh cukup membekas adalah Portugis dan Belanda. Terutama Belanda, budaya bangsa-bangsa ini sebagiannya telah terserap dan masuk ke dalam struktur budaya bangsa Indonesia.
Sesungguhnya, terdapat sejumlah pengaruh “Barat” yang hingga kini terus membekas di dalam struktur kebudayaan Indonesia. Utamanya di dalam sistem pendidikan Indonesia. Pendidikan merupakan salah satu komponen nonmaterial kebudayaan yang punya peran signifikan dalam melestarikan suatu budaya. Selain pendidikan, mekanisme administratif pemerintahan negara barat yang pernah menjajah Indonesia, yaitu Belanda juga punya pengaruh tersendiri dalam pembentukan sistem sosial (politik) Indonesia.
Tidak hanya Negara barat saja yang mempengaruhi, tetapi negara-negara Timur seperti Cina dan Jepang pun memberikan derajat pengaruh tertentu bagi perkembangan sistem sosial dan budaya Indonesia. Jepang tentu saja, memberikan pengaruh , yaitu lewat penjajahan singkat mereka atas Indonesia. Sementara Cina, yang telah punya hubungan dengan kepulauan nusantara jauh sebelum Islam menyentuh Indonesia, dan telah membentuk derajat pengaruh tersendiri.
Sedangkan sekarang ini, kebiasaan-kebiasaan orang barat yang telah membudaya hampir dapat kita saksikan setiap hari melalui media elektronik dan cetak yang celakanya kebudayaan orang-orang barat tersebut yang sifatnya negatif dan cenderung merusak serta melanggar norma-norma ketimuran kita sehingga ditonton dan ditiru oleh orang-orang kita terutama para remaja yang menginginkan kebebasan seperti orang-rang barat.
Contoh kebudayaan-kebudayaan barat tersebut dapat kita lihat dari cara mereka berpakaian dan mode, film, sampai pada pergaulan dengan lawan jenis.

C.    Dampak Kebudayaan Asing di Indonesia
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
1.      Dampak Positif
a.         Perubahan Tata Nilai dan Sikap
Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai
dan sikap masyarakat yang semula irasional menjadi rasional.
b.         Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi
Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.
c.         Tingkat Kehidupan yang lebih Baik
Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
2.      Dampak Negatif
a.       Pola Hidup Konsumtif
Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.
b.      Sikap Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.
c.       Gaya Hidup Kebarat-baratan
Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, remaja lebih menyukai dance dan lagu barat dibandingkan tarian dari Indonesia dan lagu-lagu Indonesia, dan lainnya. Hal ini terjadi karena kita sebagai penerus bangsa tidak bangga terhadap sesutu milik bangsa.
d.      Kesenjangan Sosial
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial. Kesenjangan social menyebabkan adanya jarak antara si kaya dan si miskin sehingga sangat mungkin bias merusak kebhinekaan dan ketunggalikaan Bangsa Indonesia.

D.    Mempertahankan Kebudayaan Indonesia
Nilai kebudayaan yang menjadi karakteristik bangsa Indonesia, sperti gotong royong, silahturahmi, ramah tamah dalam  masyarakat menjadi keistimewaan dasar yang dapat menjadikan individu-individu masyarakat Indonesia untuk mencintai dan melestarikan kebudayaan bangsa sendiri.
Tapi karakteristik masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai masyarakat yang ramah dan sopan santun kini mulai pudar sejak masuknya budaya asing ke Indonesia yang tidak bisa diseleksi dengan baik oleh masyarakat Indonesia.
Maka, dalam hal ini pemerintah memiliki peranan penting untuk mempertahankan nilai-nilai kebudayaan Indonesia dalam kehidupan masyarakatnya karena nilai-nilai kebudayaan dari leluluhur merupakan filosofi hidup pada tiap daerahnya meskipun tanpa bantuan teknologi. Nilai-nilai budaya tersebut bukan berarti mengharuskan kita untuk bersikap tertutup terhadap budaya asing, namun nilai dan makna filosofi kebudayaan Indonesia harus dijadikan sebagai sumber inspirasi dan kreatifitas.
Berikut ini adalah beberapa cara mempertahankan kebudayaan Indonesia agar tidak terpengaruh oleh kebudayaan asing yang bersifat negatif :
·         Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk  dan kebudayaan dalam negeri.
·         Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
·         Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
·         Selektif terhadap kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia.
·         Memperkuat dan mempertahankan jatidiri bangsa agar tidak luntur.
Dengan begitu masayarakat dapat bertindak bijaksana dalam menentukan sikap agar jatidiri serta kepribadian bangsa tidak luntur karena adanya budaya asing yang masuk ke Indonesia khususnya.


PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari semua isi makalah yang telah diuraikan, maka dapat kita disimpulkan bahwa :
  1. Proses filtrasi perlu dilakukan supaya kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia tidak  akan merusak identitas kebudayaan nasional bangsa kita.
  2. Semua dampak positif dan dampak negatif masuknya budaya asing di Indonesia tergantung bagaimana kita menyeleksi budaya asing tersebut.
  3. Pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam mempertahankan nilai-nilai budaya Indonesia agar tidak terpengaruh oleh budaya asing yang sifatnya negatif.

B.     Saran
Agar kebudayaan Indonesia dan kebudayaan asing dapat berkesinambungan dengan baik, yakni tanpa merusak nilai-nilai kebudayaan Indonesia, maka bangsa Indonesia sendiri harus benara-benar pintar dalam menyikapi dan menyeleksi budaya asing yang masuk ke Indonesia.